Social Responsibility

 

  • in-01
  • wordpress slider plugin
  • in-04
in-011 in-022 in-033

CSR

TIA Became Mining Inspectors Training Location
24 Aug

(Only in Bahasa) Tunas Inti Abadi (TIA) ditunjuk oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) sebagai lokasi pelatihan lapangan atau inspeksi lapangan bagi para Calon Inspektur Tambang (CAIT) yang digelar pada 4 – 5 September 2016 lalu. 

Hal ini merupakan pertama kalinya, perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti TIA dijadikan sebagai lokasi latihan inspeksi tambang oleh Kementerian ESDM. Biasanya, agenda ini dilangsungkan di perusahaan tambang besar pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). 
“Ini merupakan kebanggan tersendiri bagi kita. TIA dipercaya sebagai tuan rumah dalam proses menciptakan para Inspektur Tambang yang kredibel. Mudah-mudahan ke depan, IUP-IUP lain pun dapat mengikuti dengan dipercaya sebagai lokasi latihan inspeksi,” ungkap Kepala Teknik Tambang TIA Hari Sutikno di sela pelatihan.
Inspektur Tambang merupakan pejabat fungsional Pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan secara independen di bidang pertambangan. Tugas penting ini meliputi teknis pertambangan, konservasi sumber daya minerba, keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan, keselamatan operasi pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup, reklamasi dan pascatambang, serta penerapan teknologi pertambangan. Ia diangkat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dulu, sebelum berlakunya Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, Inspektur Tambang diangkat oleh Menteri, Gubernur dan Bupati/Walikota sesuai kewenangan masing-masing. 
Saat ini, di seluruh Indonesia terdapat 166 pegawai negeri sipil (PNS) di sektor ESDM yang telah diangkat menjadi Inspektur Tambang. Namun lulusan pendidikan dan pelatihan Inspektur Tambang mencapai 1.050 orang.
“Jika dilihat dari jumlah lulusan pelatihan, kita sudah cukup memiliki Inspektur Tambang. Idealnya maksimal 1 orang Inspektur mengawasi 10 tambang. Namun faktanya, banyak lulusan yang tidak berprofesi sebagai Inspektur. Bahkan ada yang di Dinas Pariwisata. Jadi di seluruh Indonesia hanya 166 yang aktif,” ungkap Instruktur CAIT Dany Setiawan di Site TIA saat mendampingi para CAIT.
Total perusahaan tambang yang harus diawasioleh 166 Inspektur berkisar 6.500 perusahaan. Dengan rincian 6.364 izin usaha pertambangan (IUP) yang clean and clear (CNC), 74 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), serta 35 kontrak karya (KK) yang masih berlaku kontraknya.

“Idealnya, asumsi rasio Inspektur dan perusahaan yang diawasi antara 1:7 hingga 1:5 (tergantung kondisi  geografi dan aksesibilitas). Jadi, secara nasional kita membutuhkan 1.000-1.300 Inspektur Tambang. Masih ada kekurangan formasi sekitar 834-1.134 orang. Pelatihan yang dilakukan di TIA ini merupakan upaya guna memenuhi hal itu," tambah Dany.
Salah seorang peserta dari Solok, Sumatera Barat Saiful Anwar mengungkapkan kekagumannya kepada TIA. “Baru kali ini saya lihat ada IUP yang bener. Semua regulasi dipenuhi. Kalau semua tambang kayak TIA, santai kita,” candanya.
Semoga dari pelatihan CAIT yang dilakukan, dapat melahirkan Inspektur-inspektur tambang yang berkualitas dan jujur guna menata kondisi pertambangan di Indonesia.