Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 38 Tanggal 19 Oktober 2010, dibuat di hadapan Notaris Justriany Koni, SH dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-53760.AH.01.01 tahun 2010 dan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir adalah Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 49 Tanggal 24 Januari 2012 yang dibuat di hadapan Notaris Djumini Setyoadi, SH, M.Kn dan disahkan berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor: AHU-AH.01.01.10-03728.
Perseroan, melalui entitasnya, memiliki konsesi tambang batubara di Indonesia yang memroduksi batubara termal dengan kandungan abu dan sulfur rendah. Melalui sumber daya yang dimiliki, Perseroan telah menjadikan dirinya sebagai Perusahaan tambang terintegrasi dari hulu sampai hilir, dari tambang sampai ke pelabuhan.
Dengan demikian, produksi batubara, penjualan dan juga pengangkutan sampai ke tongkang atau vessel dikelola dalam satu grup, yaitu Perseroan. Kondisi ini diperkuat dengan Perseroan yang berada di bawah payung ABM Investama yang merupakan Perusahaan energi terintegrasi. Dengan dukungan dari seluruh entitas keluarga besar ABM Investama, operasional Grup Reswara menjadi lebih mudah dan lancar.
Seluruh konsesi tambang, Kalimantan Selatan (Tunas Inti Abadi - TIA) maupun Aceh (Mifa Bersaudara dan Bara Energi Lestari), secara operasional ditambang dengan metode penambangan terbuka (open cut mining). Kedua lokasi tersebut menghasilkan produk unggulan batubara dengan spesifikasi masing-masing. Batubara Kalimantan Selatan saat ini dipasarkan sebagai “Compliant Coal”, dan batubara Aceh dipasarkan sebagai “Solution Coal”. Keduanya dibutuhkan oleh perusahaan pembangkit listrik baik di pasar domestik maupun luar negeri seperti India, Tiongkok, Thailand, Filipina dan lainnya, untuk digunakan sebagai batubara campuran.
Konsesi tambang Kalimantan Selatan memiliki area seluas 3.085 hektar dan diperkirakan memiliki 52 juta metrik ton cadangan batubara dan 106 juta metrik ton sumber daya batubara. Adapun luasan area konsesi tambang Aceh adalah 4.629 hektar dan diperkirakan memiliki 169 juta metrik ton cadangan.
Guna mengoptimalkan kualitas dan kuantitas pasokan sumber daya, Perseroan secara khusus mendedikasikan jalan angkut dan pelabuhan dekat dengan area tambang.
Hal ini dapat menunjang untuk membangun beragam portofolio kontrak jangka panjang dengan pembeli utama di banyak negara. Para pelanggan yang terus memerpanjang kontrak menunjukkan bahwa kualitas Perseroan cukup memuaskan.