24 Aug
(Only in Bahasa) CV Panca Bina Banua (PBB) yang merupakan perusahaan angkutan batubara bentukan Lima Desa Lingkar Tambang PT Tunas Inti Abadi (TIA), menunjukkan kepatuhannya terhadap segala regulasi, termasuk perpajakan. Ini dibuktikan dengan keseriusan PBB dalam membayar pajak sesuai dengan kewajiban yang telah ditetapkan.
PBB mencatat, dari Desember 2014 sampai dengan November 2016, PBB telah menyetor sebesar Rp. 1.726.999.493 kepada kantor pajak setempat. Jumlah ini merupakan kewajiban yang telah dihitung dari hasil usaha PBB selama menjadi binaan dan vendor TIA selaku perusahaan angkutan.
Komisaris PBB Muklis Anwar mengungkapkan, mereka melaksanakan kewajiban agar PBB dapat menjadi perusahaan yang kredibel dan profesional dalam operasionalnya. PBB ingin berkembang lebih besar lagi. Selain itu, PBB komit mendukung pembangunan nasional yang salah satu pembiayaannya melalui pajak.
“Selain dengan membayar pajak, PBB juga berkotribusi terhadap pembangunan lima desa lingkar tambang TIA. PBB menyisihkan Rp.100 per tonnya dari usaha angkutan di TIA untuk memercepat program pembangunan desa. Dana ini didistribusikan setiap akhir bulan yang disebut dengan dana pengembangan dan pembangunan Desa. Semua dikelola secara transparan oleh pihak desa dengan supervisi TIA. Secara jumlah, PBB tida akan dan tidak mungkin memanipulasinya, sebab jumlah batubara yang kami angkut terdokumentasi dengan baik di TIA. Lagipula yang bayar jerih kami adalah TIA,” tambah Mukhlis.
Sampai saat ini, PBB telah berkontribusi sebesar Rp.1.265.999.060 sejak pertama kali beroperasi di Desember 2014 sampai dengan November 2016. Jumlah ini sangat bergantung pada kelancaran operasional PBB sendiri dan jumlah batubara yang diangkut. Semakin baik dan lancar operasional PBB, maka desa pun akan lebih banyak menerima manfaat.
“Jadi, PBB yang merupakan perusahaan konsorsium 5 desa, sangat membutuhkan dukungan dari desa lingkar tambang. Dukungan ini akan memerlancar operasional PBB yang pada akhirnya melancarkan aktifitas operasional TIA. Semakin besar dana pembangunan yang bisa dimanfaatkan desa, maka infrastruktur dan juga program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa akan semakin cepat terlaksana,” jelas Mukhlis yang ingin terus mengembangkan PBB.
Ke depan, PBB diharapkan semakin mandiri dan melebarkan usahanya tidak hanya menjadi sub kontraktor di TIA ssemata. PBB diupayakan dapat menjadi kontraktor profesional di perusahaan lain dan juga mengembangkan usahanya di luar sektor jasa usaha pertambangan, agar lebih banyak lagi menebar manfaat untuk pembangunan Desa.