Social Responsibility

 

  • in-01
  • wordpress slider plugin
  • in-04
in-011 in-022 in-033

CSR

Society, Solutions for Success of Watersheds Rehabilitation
21 May

(Only in Bahasa) Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) kembali menggelar sharing session pada Kamis, 22 Februari 2018 lalu di kantor APBI, Kuningan, Jakarta Selatan. Kali ini, diskusi mengangkat tema terkait dengan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS). Kegiatan yang diprakarsai oleh Komite Lingkungan Hidup dan CSR APBI diikuti puluhan peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai perusahaan anggota. 

Sharing session ini dibagi menjadi 2 sesi, yaitu yang pertama membahas tentang Yudisial Review Rehab DAS dan sesi yang kedua tentang pengelolaan Rehab DAS yang sudah dilakukan oleh perusahaan pertambangan. Pada sesi mengenai status Yudisial Review Rehab DAS, dijelaskan bahwa status PP no. 33 tahun 2014 tentang PNBP, PP  no. 24 tahun 2010 tentang kawasan hutan, PP no. 105 tahun 2015 tentang kawasan hutan, PerMen LKH no. 50 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan, PerMen LKH no. 89 tentang Rehab DAS, yang dianggap bertabrakan satu sama lin masih dalam proses di Mahkamah Agung dan belum ada keputusan. 
Pada sesi kedua, dibahas mengenai pengelolaan Rehab DAS yang telah dilakukan oleh perusahaan pertambangan batubara dan salah satu yang menjadi pembicara pada hari itu adalah KTT TIA Hari Sutikno. TIA merupakan salah satu perusahaan pertambangan batubara di daerah Kalimantan Selatan yang melakukan pengelolaan Rehabilitasi Aliran Sungai. 
TIA merupakan salah satu perusahaan tambang memiliki kewajiban untuk melakukan Rehab DAS. Kewajiban ini dikuatkan dengan 3 SK yaitu SK no. 2631 tahun 2012, SK no. 5155 tahun 2014 dan SK no. 7792 tahun 2014. Sampai saat ini, penanaman pencapaian yang telah dikembalikan ke pemerintah sebanyak 230 Ha pada 2016 di kawasaan APL dengan jenis tanaman Mangrove. Adapun yang belum dikembalikan karena belum di supervisi adalah sebesar 429 Ha, khususnya yang ada di kawasan non kehutanan. 
TIA pun mengalami beberapa kendala dalam mulakukan upaya Rehab DAS. Di Tahura Sultan Adam Tiwingan misalnya, telah dikavling/dikuasai oleh masyarakat setempat. Ada pula peternakan sapi di dalamnya.
“Jadi solusinya setelah ada penolakan dari masyarakat ketika perusahaan ingin melakukan Rehabilitasi DAS, perusahaan mengajak berdiskusi dengan difasilitasi oleh pemerintah setempat. Dari hasil diskusi itu ditemukan bahwa masyarakat menginginkan menanam tanaman petai, jengkol, durian. Kita pun memfasilitasinya dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses Rehab DAS,” terang Hari kepada seluruh peserta yang hadir sore itu. 
Gangguan hewan pun cukup menjadi kendala pada saat penanaman tanaman. Contohnya sapi yang berkeliaran cukup banyak. Tanaman yang baru saja ditanam dapat habis tercabut oleh gerombolan sapi-sapi yang melintas. Permasalahan saat musim kemarau yang terjadi di Tahura adalah kebakaran. 
Solusinya dari berbagai tantangan adalah mengajak masyarakat agar terlibat sepenuhnya. Juga mengajak akademisi seperti Universitas Lambung Mangkurat untuk menggalakkan hutan yang produktif bagi masyarakat sekitar. “Ini akan terjalin kerjasama yang saling menguntungkan antara perusahaan, masyrakat dan pemerintah setempat”.